Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P-Kons/2026/PN Pnj Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur Supian Nur Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Penitipan Ganti Kerugian
Nomor Perkara 8/Pdt.P-Kons/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat KU0207/B/Bpbpk20.4.3/2026/
Pemohon
NoNama
1Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Supian Nur
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah dan berharga alat bukti yang Pemohon ajukan;
3.Menyatakan sah dan berharga Penitipan Ganti Kerugian dalam bentuk Uang kepada Termohon; dan
4.Membebankan Biaya Perkara kepada Termohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak