Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/Pdt.G/2025/PN Pnj M. ZAENAL ARIFI ABU SYAKAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 17/Pdt.G/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. ZAENAL ARIFI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ABU SYAKAR
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
 
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara hukum bahwa bukti surat yang diajukan oleh Penggugat adalah sah menurut hukum;
  3. Menyatakan bahwa jual beli antara Penggugat dengan Tergugat di tahun 2003  atas sebidang tanah dengan alas Hak berupa Sertifikat Hak Milik nomor : 664  an. ABU SYAKAR yang di terbitkan oleh dahulu kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten  Pasir sekarang  kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam tertanggal 19 September 1980 adalah sah menurut hukum ;
  4. Menyatakan secara hukum bahwa sebidang tanah ukuran panjang + 46,7 M dan lebar + 50 M dengan seluas + 2.328 M2 ( dua  ribu tiga ratus dua puluh delapan meter persegi )  yang terletak di Jalan Delima RT.006 Desa gunung makmur Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik  nomor : 664 tertanggal 19 September 1980 yang dikeluarkan oleh dahulu kantor Badan Petanahan Nasional Kabupaten Pasir sekarang kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam  dengan batas-batas sebagai berikut :

Sebelah Utara :perwatasan bapak Sulyana

Sebelah selatan:perwatasan bapak Tawirah

Sebelah timur:perwatasan bapak Dailami

Sebelah barat:jalan lingkungan

Adalah sah milik Penggugat( M. ZAENAL ARIFIN ) ;

  1. Menyatakan secara hukum bahwa Penggugat berhak untuk menanda tangani segala macam surat yang berkaitan dengan proses balik nama dan atau peralihan hak atas sertifikat hak milik nomor : 664  tertanggal 19 September 1980 di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam ;
  2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Penajam untuk mengirimkan Salinan resmi Putusan Perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam  guna dilakukan pencatatan pendaftaran serta peralihan Hak atau Balik Nama atas tanah pada Sertifikat  Hak Milik nomor : 664 tertanggal 19 September 1980 dalam perkara ini menjadi atas nama Penggugat ( M. ZAENAL ARIFIN ) ;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku ;

Atau                            

 

Dan apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya  ( Et Aequo et bono) berdasarkan peradilan yang baik dan benar serta patut menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak