Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G.S/2024/PN Pnj PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk 1.MUSLIMIN
2.SURIANTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 10/Pdt.G.S/2024/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 12 Nov. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1MUSLIMIN
2SURIANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 81.849.577,00
Petitum

1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga + pinalty)  kepada  Penggugat sebesar  Rp. 81.849.577,- (  DELAPAN  PULUH  SATU  JUTA DELAPAN RATUS EMPAT PULUH SEMBILAN RIBU LIMA RATUS TUJUH PULUH TUJUH), yang terdiri dari pokok sebesar  Rp. 63.028.082,- (  ENAM  PULUH  TIGA  JUTA  DUA  PULUH  DELAPAN  RIBU  DELAPAN  PULUH  DUA) ditambah bunga sebesar 9.960.673,- ( SEMBILAN JUTA SEMBILAN RATUS ENAM PULUH  RIBU ENAM RATUS TUJUH  PULUH  TIGA), ditambah  pinalty  sebesar  Rp. 8.860.822,- (  DELAPAN  JUTA  DELAPAN  RATUS  ENAM P U LU H RIBU  DELAPAN   RATUS   DUA  PULUH   DUA),  selambat-lambatnya   7  (tujuh)   hari   kalender   sejak putusan dibacakan  atau diberitahukan.  Apabila  Tergugat  tidak  melunasi  seluruh  sisa  pinjaman/kreditnya (pokok + bunga + pinalty) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki  oleh   Para Tergugat   dijual  melalui   perantara Kantor   Pelayanan   Kekayaan   Negara   dan Lelang (KPKNL)  dan hasil  penjualan  lelang  tersebut digunakan  untuk pelunasan  pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
5.  Menyatakan  Sah dan berharga sita  Jaminan  (Conservatoir  Beslag)  terhadap  obyek dalam  Sporadik  NO
028/PLH/PPSDA/Kec.Bbl/VI/2012   an  MUSLIMIN   Luas   192   M2  Terletak   di  LABANGKA   BARAT   Berikut sekaligus atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak