Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Pnj SUMIJAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 18 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUMIJAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
2.Menetapkan bahwa di Desa Argo Mulyo Kec.Sepaku Kab.Penajam Paser Utara pada tanggal 08 Oktober 2009 telah meninggal dunia seorang laki-laki Bernama NGALIMIN karena sakit dan dikebumikan di RT.01 Desa Argo Mulyo Kec.Sepaku Kab.Penajam Paser Utara;
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara di Penajam untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatatan Sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapatĀ  menerbitkan Akte Kematian atas nama NGALIMIN;
4.Membebankan biaya perkara kepada pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak