Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2025/PN Pnj ERFIANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERFIANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan PEMOHON seluruhnya; ---------------------------------------
2.Memberikan Izin kepada PEMOHON untuk menambahkan nama PEMOHON yang semula ERFIANA  menjadi ERFIANA YUSUF; --------------------------------------------------
3.Memerintahkan kepada pegawai kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mencatat tentang Perubahan nama PEMOHON tersebut pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 6409015509900004, Kartu Keluarga (KK) nomor 6409010103080106 dan Akta Kelahiran nomor 128/477/1991 yang semula ERFIANA di ganti menjadi ERFIANA YUSUF; --------------------------------------------------
4.Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON; -------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak