Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
27/Pdt.G/2026/PN Pnj ABDUL RONI NGAMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 20 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 27/Pdt.G/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ABDUL RONI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. MUHAMMAD RASIL RIFQI HAM, SHABDUL RONI
Tergugat
NoNama
1NGAMIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah seluruh alat bukti yang diajukan oleh Penggugat;
3.Menyatakan sah dan berharga menurut hukum perbuatan Tukar 
   Menukar (BARTER) Objek Sengketa a quo yang telah dilakukan antara Penggugat dan Tergugat pada Tahun 1989;
4.Menyatakan perbuatan Tergugat yang yang tidak menyelesaikan pembuatan AKTA TUKAR MENUKAR adalah perbuatan Wanprestasi terhadap Penggugat;
5.Menyatakan bahwa barang berupa Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 534 yang dahulu Objek Tanah Tertulis di Desa Sepaku, Kecamatan Balikpapan Seberang, Kotamadya Balikpapan, Propinsi Kalimantan Timur Berdasarkan Surat Ukur Nomor : 151 tahun 1981, Sekarang  menjadi RT.07 Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,Kalimantan Timur dengan luas 7.575 M2 atas nama NGAMIN (Tergugat)yang berbatasan dengan :
?Sebelah Utara : Karmadi
?Sebelah Timur : Jalan
?Sebelah Selatan : Suman
?Sebelah Barat : Suratin
Adalah merupakan hak milik yang sah dari Penggugat sebagai hasil pertukaran dari barang milik Penggugat berupa kendaraan 1 (satu) Buah Sepeda Motor  beserta surat-suratnya merk Yamaha V80 CDI Tahun Pembuatan 1982 warna Merah Putih atas nama Penggugat
6.Memerintahkan kepada Turut Tergugat atas putusan perkara a quo untuk memproses balik nama atau peralihan hak atas sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 534 yang dahulu Objek Tanah Tertulis di Desa Sepaku, Kecamatan Balikpapan Sebrang, Kotamadya Balikpapan, Propinsi Kalimantan Timur Berdasarkan Surat Ukur Nomor : 151 tahun 1981, Sekarang  menjadi RT.07 Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara,Kalimantan Timur dengan luas 7.575 M2 atas nama NGAMIN (Tergugat)yang berbatasan dengan:
?Sebelah Utara : Karmadi
?Sebelah Timur : Jalan
?Sebelah Selatan : Suman
?Sebelah Barat : Suratin
Yang semula atas nama NGAMIN menjadi atas nama ABDUL RONI;
5.  Menyatakan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak