Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2026/PN Pnj M. ALIFKA ALIMUDDIN M IQBAL RIZKY Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 23 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. ALIFKA ALIMUDDIN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1M IQBAL RIZKY
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 114.000.000,00
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan gugatan seluruhnya
2.Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Waanprestasi kepada Penggugat 
3.Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang diderita Penggugat Sebesar Rp. 114.000.000,- (seratus empat beals juta rupiah).
4.Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian yang diderita Penggugat berupa barang atau harta yang sesuai nilai kerugian. 
5.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak