INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 59/Pdt.P/2026/PN Pnj | SAIPUL | Pemberitahuan Putusan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Sep. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
| Nomor Perkara | 59/Pdt.P/2026/PN Pnj | ||||
| Tanggal Surat | Selasa, 22 Sep. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan pemohon .
2. Menetapkan pemohon selaku Kakek Kandung adalah Wali dari ahli waris yang bernama Maulidatun Nisa , Perempuan lahir di Tabalong, 21 November 2018.
3. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk menjadi Wali Bahwa Pemohon selaku kakek kandung dari anak yang masih di bawah umur tersebut, memerlukan penetapan perwalian dari Pengadilan Negeri Penajam guna memperoleh kewenangan untuk mewakili kepentingan hukum anak, dan kepentingan lainnya dalam urusan khususnya dalam mengurus administrasi, mengajukan, dan menerima hak/manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
4. Memberikan kewenangan kepada Pemohon selaku wali untuk mengurus, mengajukan, menandatangani dokumen, menerima, dan/atau mencairkan manfaat atau santunan BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak Maulidatun Nisa sebagai anak/ahli waris dari almarhum Ali Ikhsan;
5. Memberikan kewenangan kepada Pemohon selaku wali untuk mengurus dan menerima manfaat beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi hak Maulidatun Nisa, termasuk melakukan seluruh administrasi, verifikasi, dan penerimaan manfaat tersebut;
6. Memberikan kewenangan kepada Pemohon selaku wali untuk bertindak untuk dan atas nama Maulidatun Nisa dalam melakukan pengecekan dan memperoleh informasi mengenai rekening bank milik almarhum Ali Ikhsan;
7. Memberikan kewenangan kepada Pemohon selaku wali untuk melakukan pengurusan dan pencairan saldo rekening milik almarhum Ali Ikhsan sepanjang dana tersebut merupakan hak Maulidatun Nisa, sesuai dengan ketentuan hukum dan persyaratan pihak bank;
8. Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada Pemohon ; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
