Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
10/Pdt.G/2026/PN Pnj Herlina Rahim Devi Agustria Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 10/Pdt.G/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Herlina Rahim
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Sultan Akbar Paalevi, S.H.,M.H.,CLAHerlina Rahim
Tergugat
NoNama
1Devi Agustria
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1)Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;---------------------------------
2)Menghukum Tergugat Membuat Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahannya yang telah diperbuat kepada Penggugat;---------------------------
3)Menyatakan Permohonan Maaf Kepada Penggugat secara langsung;-------------
4)Membayar kerugian tersebut dengan nominal sebesar Rp.1.000 (seribu rupiah);-
5)Menetapkan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebagaimana hukum berlaku;-------------------------------------------------------------------------------------
2.SUBSIDER
Memberikan putusan lain yang dianggap patut dam berkeadilan menurut pandangan majelis hakim pemeriksa  perkara sesuai prinsip kemanfaatan dan berkepastian hukum (Ex Officio Ex Bono);----------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak