Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2026/PN Pnj SITI SARIPA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 06 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI SARIPA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menetapkan bahwa perubahan sah perubahan Nama Ibu Kandung Pemohon semula pada Akta Kelahiran SIUT ingin dirubah menjadi DIMA dengan alasan menyesuaikan dokumen Akta Kelahiran Kakak Kandung Pemohon yang tertulis nama Ibu Kandung adalah sah menurut hukum;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
4.Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak