Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2025/PN Pnj MINAH LASTRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 31 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Rabu, 31 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MINAH LASTRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut ; 
2.Menetapkan bahwa di Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara pada tanggal 12 September 2001 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : KASIYEM karena sakit dan dikebumikan di Petung ; 
3.Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara di Penajam untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama KASIYEM tersebut ; 
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon ; 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak