Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2025/PN Pnj TITIK NURYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TITIK NURYANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama Rafasya Akbar Baitullah sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6409-LU-26112020-0002 tertanggal 26 November 2020 menjadi Rafasya Rizky adalah sah menurut hukum;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak