Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
12/Pdt.P/2026/PN Pnj ALEXZANDER WIDYANTORO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 12/Pdt.P/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 31 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALEXZANDER WIDYANTORO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon.
2.Menyatakan dan menetapkan bahwa Simon Fernando. Pemohon adalah wali yang sah dari anak yang bernama
Simon Fernando, tempat tanggal lahir Kupang 10 September 2004, khusus untuk mengurus kepentingan anak tersebut dalam mengikuti seleksi penerimaan calon TNI-AD di Ajendam VI / Mulawarman.
3.Membebankan semua biaya yang timbul akibat permohonan ini kepada Pemohon.
Kepada Ibu Ketua Pengadilan atau Hakim yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak