Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2026/PN Pnj HAPSA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Rabu, 19 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAPSA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon
2.Memberi Izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari nama asal ATJTJE SALAMUH diganti menjadi HAPSA
3.Memerintahkan Kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan kabupaten penajam paser utara untuk mencatat tentang penggantian nama Pemohon tersebut pada register yang tersedia untuk itu serta memperbarui dokumen kependudukan pemohon , yang selanjutnya dapat di pergunakan pemohon sebagai dasar perubahan nama pada dokumen paspor republik indonesia di kantor imigrasi
4.Membayar Biaya menurut ketentuan yang berlaku.
Demikian permohonan ini diajukan kepada Bapak Ketua Pengadilan Negeri Penajam paser utara diucapkan terimakasih.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak