Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
23/Pdt.P/2025/PN Pnj HAPSIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 23/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HAPSIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
 
1.Mengabulkan permohonan pemohon
2.Memberikan izin kepada pemohon untuk merubah dan nembahkan data pada akte kelahiran pemohon yaitu akte nomor : AL 7750053074 tanggal : 25 Mei 2015 dan memerintahkan pula kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melakukan pencatatan atas perbaikan/perubahan dan penambahan data pada akte kelahiran pemohon yaitu dari :
Nama : Hapsiah 
Tempat Tanggal Lahir : Babulu Laut, 10 November 1990 
Nama Ibu Kandung : Duhani 
Nama Ayah kandung : -
Menjadi,
Nama : Nafsiah
Tempat Tanggal Lahir : Balikpapan, 10 November 1989
Nama Ibu Kandung : Almah
Nama Ayah kandung : Mustam
Dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak tidaknya didalam daftar yang dipergunakan untuk itu.
3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon atau apabila Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak