Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 14 Agu. 2025 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
67/Pdt.G/2025/PN Pnj |
Tanggal Surat |
Jumat, 01 Agu. 2025 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | SRI WAHYUNI, A.Md., S.H. | KAKAY SUKAYAH |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | HASTOYO alias HARTOYO alias S. HARTOYO |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | KANTOR PERTANAHAN KAB. PENAJAM PASER UTARA |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah dan mengikat jual beli antara Tergugat dengan SUBARJO dan SARDAN;
3. Menyatakan tanah dalam Sertifikat Hak Milik Nomor : 02560 / Kel. Semoi II An. HASTOYO adalah sah milik Penggugat
4. Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak / balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 02560 / Kel. Semoi II yang semula atas nama HASTOYO menjadi atas nama KAKAY SUKAYAH (Penggugat);
5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatatkan peralihan hak / balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor 02560 / Kel. Semoi II yang semula atas nama HASTOYO menjadi atas nama KAKAY SUKAYAH (Penggugat);
6. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat; |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |