INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
34/Pdt.G/2025/PN Pnj | 1.Kasmari 2.Kasni 3.Kastam 4.Ginah 5.Suprapto 6.Hartono 7.Suprapti Hariani |
Sameju | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 34/Pdt.G/2025/PN Pnj | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat | Senin, 21 Apr. 2025 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||
Petitum | 1.Menerima dan mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan Apel Dan atau Hapil adalah orang yang sama;
3.Menyatakan Para Penggugat (Ahli waris) dan atau Apel/Hapil adalah pemilik sah atas tanah terletak di Rt.006, kelurahan Sepaku, Kecamatan Sepaku,dengan batas-batas :
a.Sebelah Selatan : Juadi, Aminah dan Misdi
b.Sebelah Barat : Ariyanto P. PangkungÂ
c.Sebelah Utara : Kariman, Mugiati dan Suradi
d.Sebelah Timur : Siah / Saturan
4.Menyatakan tanah dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 2813/Desa Sepaku I tahun 1983 atas nama Apel sah dan berkekuatan hukum;
5.Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum;
6.Menyatakan Sertipikat Hak Milik Nomor 2806/Desa Sepaku I tahun 1984 atas nama Sameju tidak berkekuatan hukum;
7.Menyatakan para Penggugat (ahli waris) Apel/Hapil berhak menerima pembayaran ganti rugi Rp117.153.379,- (seratus tujuh belas juta seratus lima puluh tiga ribu tiga ratus tujuh puluh sembilan Rupiah) sebagai pembayaran ganti kerugian tanah seluas 674 m2 di Kelurahan Sepaku yang di titipkan pada Pengadilan Negeri Penajaman putusan penetapan Nomor 54/Pdt.P-Kons/2023/PN Pnj tanggal 14 Agustus 2023;
8.Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini;
9.Menghukum Tergugat membayar biaya yang timbul dalam perkara ini; |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||
Prodeo | Tidak |