Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
61/Pdt.G/2025/PN Pnj SUWARNO MUHAMAD SUHENDIK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 61/Pdt.G/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUWARNO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BUNAWAN, S.HSUWARNO
Tergugat
NoNama
1MUHAMAD SUHENDIK
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2. Menyatakan bahwabukti PENGGUGAT adalah bukti yang sah dan sempurna.
1. Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Pakai Nomor 00271/Desa Sukomulyo atas nama MUHAMAD SUHENDIK adalah sertifikat yang sah dan berkekuatan hukum.
 
2. Menyatakan bahwa Kwitansi pembelian tertanggal 10 April 2024 atas pembelian sebidang tanah ber Sertifikat Hak Pakai Nomor 00271/Desa Sukomulyo atas nama MUHAMAD SUHENDIK adalah kwitansi yang sah dan berkekuatan hukum.
 
3. Menyatakan bahwa sebidang tanah seluas 5.919 M2 yang terletak di RT. 06 Desa Suko Mulyo Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur sebagaimana menurut Sertifikat Hak Pakai Nomor  00271/Desa Sukomulyo atas nama MUHAMAD SUHENDIK yang memiliki batas-batas sebagai berikut: : 
- Sebelah utara berbatas dengan tanah milik ISMINI.¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik ARIFIN.
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik ARIFIN¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬¬.
- Sebelah Timur berbatas dengan tanah milik IWAN
adalah milik PENGGUGAT secara sah.
 
4. Menyatakan bahwa PENGGUGAT berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Pakai Nomor 00271/Desa Sukomulyo yang semula atas MUHAMAD SUHENDIK (TERGUGAT) menjadi nama SUWARNO (PENGGUGAT).
 
5. Menghukum TERGUGAT atau ahli warisnya atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan baik dan tanpa beban hak apapun.
 
6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak