Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2021/PN Pnj MUHAMMAD ISRA 1.KEPOLISIAN SEKTOR BABULU
2.KEPOLISIAN RESOR PENAJAM PASER UTARA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 30 Mar. 2021
Nomor Surat 1/Pid.Pra/20241/PN.Pnj
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD ISRA
Termohon
NoNama
1KEPOLISIAN SEKTOR BABULU
2KEPOLISIAN RESOR PENAJAM PASER UTARA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan
  1. Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon;
  2. Menyatakan tidak sah menurut hukum tindakan Termohon menetapkan  PEMOHOHON sebagai Tersangka;
  3. Menyatakan tidak sah menurut hukum Surat Perintah Penangkapan Nomor: SP. Kap/04/I/2021/Reskrim tanggal 21 Januari 2021 karena dibuat secara melawan hukum
  4. Menyatakan tidak sah menurut hukum Surat Perintah Penahanan Nomor.: SP.Han./04/I/2021/Reskrim Tanggal 22 Januari 2021 karena dilakukan dengan secara melawan hukum;
  5. Menghukum Termohon untuk mengembalikan seluruh barang-barang PEMOHON secara utuh dan seperti sedia kala;
  6. Menghukum Termohon untuk membayar ganti kerugian sebesar Rp. 1.150.000.000 (satu milyar seratus lima puluh juta)
  7. Memulihkan hak-hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan,  harkat dan martabatnya
Pihak Dipublikasikan Ya