Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2023/PN Pnj RANY KARTIKA, SH PAHALA LUMBAN TUNGKUP Anak dari ELBIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pid.C/2023/PN Pnj
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Apr. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B/293/IV/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RANY KARTIKA, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PAHALA LUMBAN TUNGKUP Anak dari ELBIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi tindak pidana ringan tentang Pengawasan, pengendalian, dan penjualan serta perijinan tempat penjualan minuman beralkohol,  sebagaimana di maksud dalam pasal 34 ayat (1) PERDA KAB PPU NOMOR. 05 TAHUN 2009, Benar pada hari, tanggal, bulan, dan tahun tersebut diatas telah terjadi tindak pidana ringan, adapun kejadiannya  Pada saat  Personil Sat Samapta Res PPU melaksanakan razia Minuman beralkohol di  cafe Lapo  milik sdra. PAHALA LUMBAN TUNGKUP Aanak dari ELBIN yang beralamat Jalan Provinsi 04 Rt. 08 Desa. Giri Purwa Kec. penajam  Kab.Penajam Paser dan menemukan minuman beralkohol di cafe  milik PAHALA LUMBAN TUNGKUP Aanak dari ELBIN, 2  (dua)  botol anggur merah cap orang tua isi 620 ml dengan kadar alkohol 14,7 % dan 7 ( tujuh ) botol Bir Putih cap Bintang  isi 620 ml dengan kadar alkohol 4,7 % dan tidak dilengkapi surat ijin penjualan atau dokumen yang sah dari pejabat yang berwenang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polres PPU untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Berdasarkan analisa kasus tersebut di atas terdapat petunjuk adanya tindak pidana ringan tentang penjuaalan minuman beralkohol tanpa ijin,  sebagaimana di maksud dalam pasal 34 ayat (1) PERDA KAB PPU NOMOR. 05 TAHUN 2009,  Di duga di lakukan oleh PAHALA LUMBAN TUNGKUP Aanak dari ELBIN  Unsur – unsur dari Pasal  34 ayat (1) Perda KAB PPU Nomor. 05 TAHUN 2009.

 
Pihak Dipublikasikan Ya