Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
39/Pdt.G/2026/PN Pnj 1.Hj. Raiyah
2.Usman
3.Mansyah
4.Burhansyah
5.Fatmawati
6.Hj. Nur Hasanah
7.Buniyana
8.Hj. Siti Jumrah
9.Riduansyah
9.Sahransyah
10.Kanastangin, SE.
11.Kepala Desa Sukaraja
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 39/Pdt.G/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj. Raiyah
2Usman
3Mansyah
4Burhansyah
5Fatmawati
6Hj. Nur Hasanah
7Buniyana
8Hj. Siti Jumrah
9Riduansyah
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SULAIMAN, SHHj. Raiyah
Tergugat
NoNama
1Sahransyah
2Kanastangin, SE.
3Kepala Desa Sukaraja
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya
 
2.- Menyatakan bahwa Para Penggugat  adalah Para ahli waris dari almarhum H.Saide.
 
3.- Menyatakan Para Penggugat adalah  sebagai pemilik sah atas tanah perwatasan , berdasarkan :
3.1.- Putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor :31/Pdt.G/2020/PN.Pnj, tanggal 17 November 2020 
3.2.- Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Samarinda Nomor :1/PDT/2021/PT.SMR tanggal 28 Januari 2021,
3.3.- Surat Pernyataan Mehet tanggal 20 April 1978
3.4.- Kwitansi harga tanah dari Mehet tanggal 15-4-1978 
terletak di Jalan Propinsi RT.7 Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, dengan luas tanah 39.000 M2, dengan ukuran Panjang 130 M dan lebar 300 M, dengan batas batas sebagai berikut :
Semula didalam Surat Penyerahan Hak Atas Sebidang Tanah Tanggal 10 Maret 1978.
-Sebelah Utara :Daerah Transmigrasi
-Sebelah Timur :Perwatasan Renreng
-Sebelah Selatan :Sungai Sepaku
-Sebelah Barat :Jalan Transmigrasi
 
Setelah dilakukan Pemeriksaan Setempat :
-Sebelah Utara :Jalan Transmigrasi atau Jalan Negara
-Sebelah Timur :Daerah Transmigrasi
-Sebelah Selatan :Perwatasan Renreng
-Sebelah Barat : Sungai
 
4.- Menyatakan sebagian tanah milik Para Penggugat tersebut sudah dijual kepada masyarakat sebagaimana tercantum didalam amar putusan pada angka 5 putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor :31/Pdt.G/2020/PN.Pnj tanggal 17 November 2020
 
5.- Menyatakan sah dan berharga menurut hukum
5.1.- Putusan Pengadilan Negeri Penajam Nomor :31/Pdt.G/2020/PN.Pnj tanggal 17 Nopember 2020  Jo Putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Samarinda Nomor :1/PDT/2021/PT.SMR tanggal 28 Januari 2021 
5.2.- Surat Pernyataan Mehet tanggal 20 April 1978
5.3.- Kwitansi harga tanah dari Mehet tanggal 15-4-1978
 
6.- Menyatakan Tergugat.I mengakui  sebagian tanah milik Para Penggugat sebagaimana tercantum didalam akta perdamaian Nomor :33/Pdt.G/2020/PN.Pnj tanggal 17 Nopember 2020  yang sekarang terletak di Jalan Propinsi RT.07, Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara dengan luas 625 M, dengan ukuran Panjang 25 M X 25 M , dengan batas batas sebagai berikut :
Sebelah Utara berbatas dengan :Tanah Perwatasan H. Saide
Sebelah Selatan berbatas dengan :Tanah perwatasan H. Saide
Sebelah Barat berbatas dengan :Sungai Sepaku
Sebelah Timur berbatas dengan :Tanah perwatasan H. Saide.
Adalah pengakuan tidak sah dan melawan hukum.
 
7.- Menyatakan Akta Perdamaian Nomor :33/Pdt.G/2024/PN.Pnj, tanggal 27 Agustus 2024 , perkara antara  SAHRANSYAH  sebagai Penggugat melawan ahli waris H. Saide  RIDUANSYAH adalah cacat kehendak karena adanya kekhilafan/kesesatan mengenai obyek (pokok Perkara)  dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
 
8.- Menyatakan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah , yang dibuat Sahransyah (Tergugat.I) , diketahui/disahkan/ditandatangani oleh  Tergugat.II yang pada tahun 2023 sebagai Pejabat Sementara PJS) di Kantor Tergugat .III Desa Sukaraja ,  Nomor :025/Pem/XI/2023, tanggal 20 Nopember 2023 adalah  tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
 
9.- Menyatakan Tergugat I tidak berhak atas tanah sengketa
 
10.- Menyatakan perbuatan dan tindakan Tergugat.I adalah merupakan suatu perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige Daad) karena mengakui  tanah milik Para Penggugat tanpa hak.
 
11.- Menyatakan perbuatan dan tindakan Tergugat.II mengesahkan/menandatangani/  mengetahui surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah Nomor :025/Pem/XI/2023, tanggal  20 Nopember 2023 atas nama Tergugat.1 adalah merupakan suatu perbuatan melawan hukum oleh penguasa (onrechtmatige overheidsdaad).
 
12. Menghukum Tergugat.I, Tergugat.II  ,Tergugat.III untuk mentaati seluruh isi Putusan Pengadilan ini
 
13. Menyatakan keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Banding, Kasasi maupun Verzet
 
14.- Menghukum Tergugat.I, Tergugat.II ,Tergugat.III,  untuk membayar biaya perkara ini
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak