Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2025/PN Pnj SAIPUL RAHMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 26 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAIPUL RAHMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menetapkan bahwa di Penajam tanggal 5 Februari 1997 (05/02/1997) kematian Nenek telah meninggal dunia seorang bernama HAFSAH sesuai dengan Surat Keterangan Kematian Nomor : 004/Pem-1/LP/2010, Tanggal 04 Januari 2010  Kebenaran Data Kematian yang dibuat oleh Pelapor dan diketahui oleh Lurah Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara;
3. Memerintah kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak