Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PN Pnj JUSTAM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUSTAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

2.Memberikan  ijin kepada PEMOHON untuk memperbaiki penulisan nama pemohon yang  berbeda didalam dokumen / surat penting Paspor dengan nama “Justam”, dan tempat Lahir di Manding”.

3.Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan penulisan nama Pemohon dan Tempat Lahir Pemohon didalam Paspor pemohon ke kantor Imigrasi Balikpapan.

4.Membebankan Biaya Permohonan ini kepada Pemohon sesuai Hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya