Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
56/Pdt.P/2025/PN Pnj INDAH PUSPITANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 56/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1INDAH PUSPITANTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Ibu Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 6409-LT-23012014-0011, dari semula tertulis dengan nama TANTI dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca INDAH PUSPI TANTI;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan mengenai penggantian/perbaikan nama Ibu Pemohon kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memberikan catatan pinggir didalam Akta Kelahiran Pemohon no. 6409-LT-23012014-0011;
4.Biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak