Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G/2025/PN Pnj 1.SYAHNAN, Kepala Adat Paser
2.Lembaga Swadaya Masyarakat Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (LSM-GUNTUR))
PT. PASIR PRIMA COAL INDONESIA (PT. PPCI) Sidang pertama
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 20 Mei 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SYAHNAN, Kepala Adat Paser
2Lembaga Swadaya Masyarakat Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (LSM-GUNTUR))
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mai Indrady, SHSYAHNAN, Kepala Adat Paser
2Mai Indrady, SHLembaga Swadaya Masyarakat Gunakan Tenagamu Untuk Rakyat (LSM-GUNTUR))
Tergugat
NoNama
1PT. PASIR PRIMA COAL INDONESIA (PT. PPCI)
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara
2Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Cq. Mentri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
3Kementrian Kehutanan Republik Indonesia, Cq Mentri Kehutanan
4Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Cq. Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral
5PT. INHUTANI I, Cq. Direksi PT. INHUTANI I Balikpapan
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum Belum Dapat Ditampilkan
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak