Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
92/Pdt.G/2025/PN Pnj Christopher Sebastian Simanjuntak 1.Tukimin
2.Muhammad Edy
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 92/Pdt.G/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Christopher Sebastian Simanjuntak
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Bayu Mega MalelaChristopher Sebastian Simanjuntak
Tergugat
NoNama
1Tukimin
2Muhammad Edy
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; ---------
2.Menyatakan Sah dan berharga semua alat bukti yang diajukan Penggugat dalam perkara ini;-----------------------------
3.Menyatakan sah menurut hukum jual beli tanah sebidang tanah berupa kebun buah beserta bangunan rumah diatasnya yang terletak di RT 02 Desa Karang Jinawi No.077 Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur berukuran seluas 2.600 M2 (Dua Ribu Enam Ratus Persegi) dengan alas hak berupa Sertipikat Hak Milik No. 3111 atas nama Tergugat 1 (Tukimin)  dengan batas-batas:
-Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan 
-Sebelah Timur berbatasan dengan Wasikah Budianto
-Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah R
-Sebelah Barat berbatasan dengan Tumiran
4.Menyatakan menurut hukum Penggugat diberi hak/izin untuk membaliknama Sertipikat Hak Milik No.3111 atas nama Tukimin Tergugat 1 tersebut menjadi atas nama Penggugat (Christopher Sebastian Simanjuntak) di Badan Pertanahan Nasional Penajam Paser Utara;----------------------------
5.Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;------------------------ 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak