Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
87/Pdt.G/2025/PN Pnj | RACHMAT NOVY | 1.Sudja 2.MARSI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 07 Okt. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 87/Pdt.G/2025/PN Pnj | ||||||
Tanggal Surat | Sabtu, 30 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Turut Tergugat | - | ||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | 1.Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya. 3.Menyatakan bahwa : b.Kwitansi Pembelian sebidang tanah seluas 2.371 M2 yang terletak di Jalan Negara RT. 05 Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur sebagaimana menurut Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor M.223/Desa Sepaku tahun 1981 atas nama SUDJA (TERGUGAT I) tertanggal 16 Maret 2004. d.Surat Keterangan Pernyataan Memiliki/Bangunan/Tanaman Di atas tanah Negara/tanah Adat tertanggal 24 Januari 2004 atas nama MARSI (TERGUGAT I). e.Surat Pernyataan MARSI (TERGUGAT I) tertanggal 24 Januari 2004. f.Berita Acara Pemeriksaan Nomor : 590/PPTN/PEM/I/2004 yang dikeluarkan oleh Camat Sepaku atas nama MARSI (TERGUGAT I). g.Surat Keterangan Penguasaan Dan pemilikan Bangunan/Tanaman Di atas tanah Negara Nomor 593.2/152/Pem/II/2004 tertanggal 15 Maret 2004 atas nama RACHMAT NOVY (PENGGUGAT). h.Surat Keterangan Pernyataan Memiliki/Bangunan/Tanaman Di atas tanah Negara/tanah Adat tertanggal 16 Maret 2004 atas nama RACHMAT NOVY (PENGGUGAT). i.Surat Pernyataan tertanggal RACHMAT NOVY (PENGGUGAT) tertanggal 16 Maret 2004. j.Berita Acara Pemeriksaan Nomor : 590/PPTN/PEM/ /2004 yang dikeluarkan oleh Camat Sepaku tertanggal 15 Maret 2004 atas nama RACHMAT NOVY (PENGGUGAT). k.Sertifikat Hak Milik (SHM) NO. 721//Desa Sepaku tahun 1981 atas nama SUDJA (TERGUGAT I). l.Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Pajak bumi dan bangunan Nomor NOP: 64.09.101.003.007-0438.0 atas nama RACHMAT NOVY (PENGGUGAT). 4.Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) kepada PENGUGGAT. 5.Menyatakan bahwa sebidang tanah seluas 2.371 M2 yang terletak di Jalan Negara RT. 05 Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur sebagaimana menurut Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor M.223/Desa Sepaku tahun 1981 atas nama SUDJA (TERGUGAT I) yang memiliki batas-batas sebagai berikut: 6.Menyatakan bahwa PENGGUGAT berhak membuat Surat Keterangan Pendaftaran tanah. 7.Menyatakan bahwa PENGGUGAT berhak membuat duplikat Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor M.223/Desa Sepaku tahun 1981 atas nama SUDJA (TERGUGAT I). 8.Menyatakan bahwa PENGGUGAT berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor M.223/Desa Sepaku tahun 1981 Ddari nama SUDJA (TERGUGAT I) menjadi nama RACHMAT NOVY (PENGGUGAT). 9.Menghukum PARA TERGUGAT atau ahli warisnya atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan baik dan tanpa beban hak apapun. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |