INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 22/Pdt.G/2026/PN Pnj | HEDDIN SIMANJUNTAK | SOEMARDI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Apr. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | ||||||
| Nomor Perkara | 22/Pdt.G/2026/PN Pnj | ||||||
| Tanggal Surat | Senin, 20 Apr. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan secara Hukum bahwa bukti yang diajukan oleh Penggugat adalah sah menurut Hukum;
3.Menyatakan sah secara Hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Kwitansi di tahun 2001 atas sebidang tanah perwatasan dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik nomor 1123 terbit tanggal 03 Agustus 1982 atas nama SOEMARDI yang diterbitkan oleh dahulu kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Balikpapan dan sekarang masuk pada wilayah hukum kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam ( Turut Tergugat ) ;
9.Menyatakan secara Hukum sebidang tanah perwatasan yang dahulu beralamat di di Desa Mentawir Kecamatan Balikpapan Seberang Kotamadya Tk. II Balikpapan sekarang sekarang Semoi II P4 Kanan RT. 017 Desa Semoi II Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dengan ukuran Panjang + 133 M2 dan Lebar + 50 M2 dengan Luas + 6.681 M2 ( sebelas ribu dua ratus meter persegi ) dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara : perwatasan ibu Aminah
Sebelah Timur : perwatasan pak Saedan
Sebelah Selatan : perwatasan pak Baris
Sebelah Barat : perwatasan pak Hermanto ;
bahwa tanah tersebut adalah sah milik sdr. HEDDIN SIMANJUNTAK ( Penggugat ) ;
4.Menyatakan secara Hukum bahwa sdr. HEDDIN SIMANJUNTAK ( Penggugat ) berhak untuk menanda tangani segala macam surat yang berkaitan dengan proses Balik Nama dan atau Peralihan Hak atas Sertifikat Hak Milik nomor 1123 tertanggal 03 Agustus 1982 di Badan Pertanahan Nasioanal Kabupaten Penajam ( Turut Tergugat) ;
5.Memerintahkan kepada Penggugat untuk mengirimkan salinan resmi Putusan Perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam guna dilakukan Pencatatan Pendaftaran serta Peralihan Hak atau Balik Nama atas tanah pada Sertifikat Hak Milik nomor 1123 tertanggal 03 Agustus 1982 dalam perkara ini menjadi atas nama HEDDIN SIMANJUNTAK ( Penggugat );
6.Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk segera memproses Pencatatan Pendaftaran dan peralihan Hak atau Balik Nama atas tanah pada Sertifikat Hak Milik nomor 1123 tertanggal 03 Agustus 1982 yang semula atas nama Soemardi dalam perkara ini menjadi atas nama HEDDIN SIMANJUNTAK ( Penggugat ) ;
7. Memerintah kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada isi putusan;
8.Menetapkan biaya perkara kepada Penggugat; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
