Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2025/PN Pnj SELAMET RIYADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 27 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SELAMET RIYADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2.Memberikan izin kepada PEMOHON untuk merubah nama yang semula “SELAMET RIYADI” menjadi “SLAMET RIADI” ;
3.Menetapkan nama “SLAMET RIADI” adalah nama yang sah PEMOHON ;
4.Memerintahkan Kepada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.PPU untuk merubah nama PEMOHON  sebagaimana tercatat dalam Akta No. 6409-LT-21032012-0102 dengan nama yang semula “SELAMET RIYADI” menjadi “SLAMET RIADI” ;
5.Membebankan kepada PEMOHON agar segera melaporkan kepada instansi terkait;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak