INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 53/Pdt.G/2026/PN Pnj | Nurhayati | MUJINI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 18 Sep. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | |||||||||
| Nomor Perkara | 53/Pdt.G/2026/PN Pnj | |||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 16 Sep. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||
| Turut Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
| Petitum | 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah seluas 9.991 m?2; (sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh satu meter persegi) yang terletak di RT. 020 Desa Sepaku III, yang saat ini termasuk wilayah Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, sesuai Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor M.1301/Desa Sepaku III yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Agraria Kotamadya Balikpapan pada tanggal 3 Agustus 1982, dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah Utara : SHM. Slamet (Joko Wahyudi)
Sebelah Selatan : Sungai
Sebelah Barat : SHM. Amin (Nurhayati)
Sebelah Timur : SHM. a.n. Mutahir (Binsar Simangunsong)
3.Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas sebidang tanah seluas 9.991 m?2; (sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh satu meter persegi) sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor M.1301/Desa Sepaku III yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Agraria Kotamadya Balikpapan tanggal 3 Agustus 1982
4.Menyatakan Penggugat berhak melakukan peralihan hak balik nama Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor M.1301/Desa Sepaku III yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Agraria Kotamadya Balikpapan tanggal 3 Agustus 1982 yang semula atas nama Tergugat menjadi atas nama Penggugat di Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
5.Memerintahkan kepada Penggugat untuk mengirimkan salinan resmi putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara guna dilakukan pencatatan pendaftaran serta peralihan hak atas tanah pada Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor M.1301/Desa Sepaku III dalam perkara ini menjadi atas nama Penggugat.
6.Membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat. |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
