INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 40/Pdt.G/2026/PN Pnj | 1.DODHY ZET OROH 2.SUCI ZET OROH 3.ROKY ZET OROH 4.HANNY AVRILIA NURHAINI AMANDA |
EPPEN SOEWONO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 03 Agu. 2026 | |||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah | |||||||||||||||
| Nomor Perkara | 40/Pdt.G/2026/PN Pnj | |||||||||||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 30 Jul. 2026 | |||||||||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | ||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
|||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||||||||
| Petitum | 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan secara Hukum bahwa bukti yang diajukan oleh Para Penggugat adalah sah menurut Hukum;
3.Menyatakan sah secara Hukum jual beli antara FREDDY ZET OROH ( Ayah kandung Para Penggugat ) dengan Tergugat berdasarkan Kwitansi di tahun 1988 atas sebidang tanah perwatasan dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik nomor 120 terbit tanggal 29 Oktober 1986 atas nama EPPEN SOEWONO yang diterbitkan oleh dahulu kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Balikpapan dan sekarang masuk pada wilayah hukum kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam ( Turut Tergugat ) ;
14.Menyatakan secara Hukum sebidang tanah perwatasan yang dahulu beralamat di Kelurahan Giri Mukti Kecamatan Balikpapan Seberang Kotamadya Tk. II Balikpapan sekarang Jalan Girdam RT. 005 Desa Giri Purwa Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dengan ukuran Panjang + 60 M2 dan Lebar + 18 M2 dengan Luas + 1.080 M2 ( seribu dua delapan puluh meter persegi ) dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara : perwatasan kuburan muslimin Giripurwa
Sebelah Timur : perwatasan pak H. Slamet
Sebelah Selatan : jalan Girdam
Sebelah Barat : perwatasan ibu Suci Zet Oroh ( Penggugat 2 ) ;
bahwa tanah tersebut adalah sah menjadi milik Para Penggugat ( selaku ahli waris Freddy Zet Oroh almarhum ) ;
4.Menyatakan secara Hukum bahwa Para Penggugat berhak untuk menanda tangani segala macam surat yang berkaitan dengan proses Balik Nama dan atau Peralihan Hak atas Sertifikat Hak Milik nomor 120 tertanggal 29 Oktober 1986 di Badan Pertanahan Nasioanal Kabupaten Penajam ( Turut Tergugat) ;
5.Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk mengirimkan salinan resmi Putusan Perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam guna dilakukan Pencatatan Pendaftaran serta Peralihan Hak atau Balik Nama atas tanah pada Sertifikat Hak Milik nomor 120 tertanggal 29 Oktober 1986 dalam perkara ini menjadi atas nama Para Penggugat ( Ahli Waris almarhum Freddy Zet Oroh );
6.Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk segera memproses Pencatatan Pendaftaran dan peralihan Hak atau Balik Nama atas tanah pada Sertifikat Hak Milik nomor 120 tertanggal 29 Oktober 1986 yang semula atas nama Eppen Soewono dalam perkara ini menjadi atas nama Para Penggugat ( Ahli waris almarhum Freddy Zet Oroh);
7. Memerintah kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada isi putusan;
8.Menetapkan biaya perkara kepada Para Penggugat; |
|||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
