Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2026/PN Pnj IBRAHIM LISAHOLIT BIN HUSEIN LISAHOLIT Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 29 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1IBRAHIM LISAHOLIT BIN HUSEIN LISAHOLIT
Termohon
NoNama
1Kepala Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

Menurut hukum PEMOHON menyampaikan permohonan kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara melalui hakim pemeriksa dan pemutus perkara a quo berkenan memeriksa dan menjatuhkan putusan sebagai berikut:

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan dari PEMOHON IBRAHIM LISAHOLIT untuk seluruhnya;

2. Menyatakan bahwa perbuatan TERMOHON yang menetapkan PEMOHON sebagai TERSANGKA merupakan perbuatan yang sewenangwenang karena bertentangan dengan hukum dan dinyatakan batal;

3. Menyatakan bahwa penahanan PEMOHON oleh TERMOHON tidak sah dan memerintahkan kepada TERMOHON untuk melepaskan/membebaskan PEMOHON sejak putusan ini dibacakan;

4. Memulihkan segala hak hukum PEMOHON terhadap Tindakan-tindakan yang telah dilakukan oleh TERMOHON;

5. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara a quo;

6. Apabila Yang Mulia Hakim Pemeriksa Perkara memiliki pertimbangan lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya