Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
65/Pdt.G/2023/PN Pnj Lilik Suhaenah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 65/Pdt.G/2023/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 04 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Lilik
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IDEHAM ALAIK,SH.,S.AgLilik
Tergugat
NoNama
1Suhaenah
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.    Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2.    Menyatakan bahwa jual beli antara Penggugat dengan Djumari atas sebidang tanah seluas 5.500 M2 (Lima ribu ratus lima Meter Persegi) yang terletak di wilayah, Propinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara (dahulu Kotamadya Balikpapan), Kecamatan Sepaku (dahulu Balikpapan Seberang), Desa Sepaku RT.024, sesuai Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.2013 / Desa Sepaku  yang di keluarkan oleh Kantor Agraria Kotamadya Balikpapan pada tahun 1983 dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara    :    Jalan
Sebelah Selatan    ;    Jalan
Sebelah Barat    :    Suratmi/Jubaedah/Sarpan
Sebelah Timur    :    Ulfa

   Adalah Syah menurut Hukum.

3.       Menyatakan secara hukum bahwa sebidang tanah seluas 5.500 M2 (Delapan ribu empat ratus Meter Persegi) yang terletak di wilayah Propinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Penajam Paser Utara (dahulu Kotamadya Balikpapan), Kecamatan Sepaku (dahulu Balikpapan Seberang), Desa Sepaku  RT.020, sesuai Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.2013 / Desa Sepaku yang di keluarkan oleh Kantor Agraria Kotamadya Balikpapan pada tahun 1983 dengan batas-batas sebagai berikut:

Sebelah Utara    :    Jalan
Sebelah Selatan    ;    Jalan
Sebelah Barat    :    Suratmi/Jubaedah/Sarpan
Sebelah Timur    :    Ulfa

Adalah Syah Milik Penggugat.

4.    Memerintahkan Kepada Penggugat untuk mengirimkan Salinan Resmi Putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara guna dilakukan Pencatatan Pendaftaran serta Peralihan Hak atas Tanah pada Sertifikat dengan nomor Hak Milik M.2013 / Desa Sepaku dalam perkara ini menjadi atas nama Penggugat.

5.    Menetapkan biaya yang timbul dari perkara ini menurut Hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak