Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2026/PN Pnj AGUSNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Minggu, 24 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUSNI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Supriadi, SHAGUSNI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa di Kelurahan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara pada Tahun 1973 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : KOSAI / KOSOI karena sakit dan dikebumikan di TPU Kelurahan Sepaku;
3.Memerintahkan Pemohon untuk membawa penetapan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akta kematian atas nama KOSAI / KOSOI tersebut;
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak