Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
98/Pdt.P/2025/PN Pnj TATI ASRIANI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 98/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Kamis, 09 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TATI ASRIANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
2.Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama Zivilia Angel,sebagaimana tertulis pada kutipan Akta Kelahiran tanggal 4 mei 2012 nomor :6409-LT-20042012-0046 menjadi Zivilia Damayanti adalah sah menurut hukum;
3.Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini Kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
4.Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak