Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2026/PN Pnj BAGUS YUDA, S.H Andi Taufik Alias Andi Cupi Bin Andi Asis Alm Putusan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 8/Pid.C/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 26 Jun. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/56/VI/RES.1.24./2026/Sat Reskrim/Polres PPU/
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1BAGUS YUDA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Andi Taufik Alias Andi Cupi Bin Andi Asis Alm[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Adapun kronologis kejadianya  pada hari selasa tanggal 02 Juni 2026 sekira  Pukul 17.53 Wita yang beralamatkan di Divisi PT. KMS Kec. Penajam Kab. PPU, awalnya anggota pengamanan melakukan patroli di area PT KMS khususnya di daerah Divisi empat kemudian setelah melakukan pengamanan patroli melihat terdapat tumpukan buah di pringan Blok M23 P17 yang merupakan jalur sering terjadinya pencurian sehingga anggota pengamanan memutuskan untuk mengintai terlebih di dahulu dan menunggu di samping tumpukan buah, kemudian Pihak pengamanan mendapati ada 1 orang beserta 1 sepeda motor yang siap melangsir buah sawit yang telah di panen oleh terduga 1 orang tersebut. Setelah pihak pengamanan mendekati 1 orang tersebut kami menemukan buah sawit sebanyak 30 janjang yang sudah di panen lalu pada saat itu pihak pengamanan, mengamankan buah tersebut dan setelah pihak pengamanan menelfon Pelapor dan memberitahukan kepada Pelapor bahwa ada pencurian di area divisi empat  tersebut. Lalu Pelapor pun menghubungi atasan Pelapor dan menceritakan apa yang telah di beritahukan oleh pihak pengamanan yang melakukan pengamanan pada saat itu. 

 

Maka terhadap Perkara ini dapat dan patut dipersangkakan melakukan Tindak Pidana Pencurian Ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana.

Pihak Dipublikasikan Ya