Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
22/Pdt.G/2026/PN Pnj HEDDIN SIMANJUNTAK SOEMARDI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 20 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 22/Pdt.G/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 20 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HEDDIN SIMANJUNTAK
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Rosidah, SH. CILHEDDIN SIMANJUNTAK
Tergugat
NoNama
1SOEMARDI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PENAJAM
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2.Menyatakan secara Hukum bahwa bukti yang diajukan oleh Penggugat adalah sah menurut Hukum;
3.Menyatakan sah secara Hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat berdasarkan Kwitansi di tahun 2001 atas sebidang tanah perwatasan dengan alas hak berupa Sertifikat Hak Milik nomor 1123 terbit tanggal 03 Agustus 1982 atas nama SOEMARDI yang diterbitkan oleh dahulu kantor Badan Pertanahan Nasional Kotamadya Balikpapan dan sekarang masuk pada wilayah hukum kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam ( Turut Tergugat ) ;
9.Menyatakan secara Hukum  sebidang tanah perwatasan yang  dahulu beralamat di di Desa Mentawir   Kecamatan Balikpapan Seberang  Kotamadya Tk. II Balikpapan sekarang sekarang Semoi II P4 Kanan RT. 017 Desa Semoi II Kecamatan Sepaku     Kabupaten  Penajam Paser Utara Kalimantan Timur  dengan ukuran Panjang + 133 M2 dan  Lebar + 50 M2  dengan Luas  +  6.681 M2 ( sebelas  ribu dua ratus meter persegi ) dengan batas-batas sebagai berikut :
Sebelah utara : perwatasan  ibu  Aminah
Sebelah Timur : perwatasan pak Saedan
Sebelah Selatan : perwatasan  pak Baris
Sebelah Barat : perwatasan pak Hermanto ;
bahwa tanah tersebut adalah sah milik sdr. HEDDIN SIMANJUNTAK ( Penggugat ) ;
4.Menyatakan secara Hukum bahwa sdr. HEDDIN SIMANJUNTAK ( Penggugat ) berhak untuk menanda tangani segala macam surat yang berkaitan dengan proses Balik Nama dan atau Peralihan Hak atas Sertifikat Hak Milik nomor 1123  tertanggal 03 Agustus  1982 di Badan Pertanahan Nasioanal Kabupaten Penajam ( Turut Tergugat) ;
5.Memerintahkan kepada  Penggugat untuk mengirimkan salinan resmi Putusan Perkara  ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam guna dilakukan Pencatatan Pendaftaran serta Peralihan Hak atau Balik Nama atas tanah pada Sertifikat Hak Milik nomor 1123 tertanggal 03 Agustus  1982  dalam perkara ini menjadi atas nama HEDDIN SIMANJUNTAK  ( Penggugat );
6.Memerintahkan kepada Turut Tergugat untuk segera memproses Pencatatan Pendaftaran dan peralihan Hak atau Balik Nama atas tanah pada Sertifikat Hak Milik nomor 1123 tertanggal 03 Agustus  1982 yang semula atas nama Soemardi  dalam perkara ini menjadi atas nama HEDDIN SIMANJUNTAK  ( Penggugat ) ;
7. Memerintah kepada Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada isi putusan; 
8.Menetapkan biaya perkara kepada Penggugat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak