Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
59/Pdt.P/2025/PN Pnj NOPIANTI PAULUS BORO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 59/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Rabu, 02 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NOPIANTI PAULUS BORO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.Menyatakan sah perubahan/penggantian nama anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca Vania Audrey Aurelya Karel menjadi Vania Karel;
3.Memerintah kepada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Penajam Paser Utara,  setelah ditunjukan penetapan ini untuk mencatat dalam buku yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari pemohon yang semula tertulis dan terbaca Vania Audrey Aurelya Karel menjadi Vania Karel pada akta Kelahiran No. 6409-LU-31082020-0001 tanggal 31 Agustus 2020
4.Biaya permohonan ini menjadi beban Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak