Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
9/Pid.C/2025/PN Pnj JESLY CARLOS, S.H. DENNY SUMAMPOW Anak Dari SAKOY SUMAMPOW Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 9/Pid.C/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/09/III/2025/SATSAMAPTA/RESPPU
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JESLY CARLOS, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DENNY SUMAMPOW Anak Dari SAKOY SUMAMPOW[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Telah terjadi tindak pidana Ringan tentang Pengawasan Pengendalian, Penjuialan serta perijinan tempat penjualan minuman beralkohol, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) PERDA KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA NOMOR 05 TAHUN 2009, yang terjadi pada hari Minggu tanggal 9 Maret 2025 sekira Pukul 01.00 wita, adapun kejadiannya saat tersangka sedang berada di Cafe Delova tersangka dihampiri oleh Pihak Kepolisian berseragan dinas bersama dengan Insansi Penmerintah yang terikat dalam Operasi Gabungan yang berjumlah sekitar kurang 10 (sepuluh) orang selanjutnya dari salah satu Pihak Kepolisian tersebut menyapa tersangka serta menyampaikan kepada tersangka sebubungan maksud dan tujuan dari Pihak Kepolisian tersebut serta menujukan dan menjelaskan kepada tersangka sehubungan maksud dan tujuan dari Operasi tersebut setelah itu Pihak Kepolisian meminta ijin kepada tersangka untuk melakukan Penggeledahan di Cafe tersebut dan didapati minuman beralkohol yang berada atau diletak di bawah meja dapur sebanyak kurang lebih 77 (tujuh puluh tujuh) botol minuman beralkohol dengan keterangan 17 (tujuh belas) botol anggur merah Merek Orang Tua berat isi 620 mili liter per botol dendan kadar Alkohol 14,7 %, 51 (Lima Puluh Satu) Botol Beer Putih Merek Bintang berat isi 620 mili liter perbotol dengan kadar Alkohol 4,7 % dan 9 (Sembilan) Botol Beer Hitam Merek Guinnes Foreign berat isi 325 mili liter perbotol dengan kadar Alkohol 4,9 %. Dan selanjutnya barang berupa minuman beralkohol tersebut diamankan serta dibawah oleh Pihak Kepolisian Kepolres Penajam Paser Utara sebagai barang bukti guna peroser penyidikan lebih lanjut, sebagaimana dimaksud  dalam Pasal 34 ayat (1) PERDA KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA NOMOR 05 TAHUN 2009. tentang perkara dugaan tindak pidana ringan tentang Pengawasan Pengendalian, Penjuialan serta perijinan tempat penjualan minuman beralkohol, Dan adanya laporan Polisi nomor : LP/A- 09/ III/ 2025/ Spkt Res PPU, tanggal  9 Maret 2025. Hingga sampai dengan sekarang ini.

Atas kejadian tersebut terhadap Tersangka atasnama Sdra DENNY SUMAMPOW Anak Dari SAKOY SUMAMPOW, patut di persangkakan telah melakukan tindak pidana tentang Pengawasan Pengendalian, Penjuialan serta perijinan tempat penjualan minuman beralkohol, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1) PERDA KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA NOMOR 5 TAHUN 2009. 

Pihak Dipublikasikan Ya