Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
68/Pdt.P/2025/PN Pnj SUNARTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 68/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Jumat, 25 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUNARTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1.Peristiwa kematian atas nama SULASTRI belum pernah dilaporkan oleh siapapun dan dari pihak manapun ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota lain, sehingga ahli waris hingga saat ini belum pernah memiliki dan menguasai akta kematian tersebut.
2.Bahwa almarhumah tidak mempunyai akta kelahiran dan tidak pernah mencatatkan kelahiran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/kota manapun.
3.Sehubungan dengan permohonan pencatatan kematian tersebut maka dengan ini data almarhumah sebagai berikut :
Nama ibu : SULASTRI
4.Kami bertanggung jawab atas segala resiko yang ditimbulkan akibat dari penerbitan dokumen Akta Kematian tersebut dikemudian hari.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak