Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2026/PN Pnj WARTINI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Rabu, 01 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARTINI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon; 
2.Menetapkan bahwa perubahan nama ibu kandung yang bernama GINA  sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 8 November Tahun 2023  Nomor : . 6409-LT-15102018-0005  menjadi LEGINAH adalah sah menurut hukum; 
3.Menetapkan bahwa perubahan status anak Ke TIGA Menjadi anak ke DUA
Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak