Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
84/Pdt.P/2025/PN Pnj ALMA ISNAYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 27 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 84/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Rabu, 27 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ALMA ISNAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2. Menyatakan sah perbaikan Tempat Lahir dari orang tua pemohon dari JONE menjadi DESA
BELIMBING KECAMATAN LONG IKIS
3. Memerintahkan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Penajam Paser Utara setelah ditunjukkan penetapan ini untuk memperbaiki Tempat Lahir dari orang tua pemohon pada Akta Kelahiran nomor 6409-LT-02042012-0164 tertanggal 25 agustus 2025
4. Membebankan biaya permohonan ini Kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak