Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2024/PN Pnj HASANAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 19 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2024/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 19 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HASANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon
2. Menyatakan memberikan izin kepada pemohon untuk mendaftarkan akta kematian JARMAS yang telah meninggal di Desa Babulu Darat tanggal 03 November 1993.
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Penajam Paser Utara untuk mencatatkan tentang akta kematian JARMAS tersebut sebagaimana mestinya.
4. Memberikan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak