Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Pnj AGUSTINA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AGUSTINA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menetapkan bahwa perubahan nama Pemohon yang semula bernama AGUSTINAH menjadi AGUSTINA sesuai dengan Dokumen Akta Kelahiran Nomor 6472-LT-19032018-0061, Dokumen Kartu Keluarga Nomor 6409040903200001 adalah sah menurut hukum;
3.Menetapkan bahwa perubahan nama ayah Pemohon yang semula bernama USMAN NOOR menjadi USMAN NURDIN sesuai dengan Dokumen Akta Kelahiran Pemohon Nomor 6472-LT-19032018-0061, Dokumen Kartu Keluarga Nomor 6409040903200001 adalah sah menurut hukum;
4.Menetapkan bahwa penetapan Perbaikan Identitas ini dapat digunakan untuk pengurusan perbaikan data identitas Paspor Pemohon pada Kantor Unit Layanan Paspor Imigrasi;

5.Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak