Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
88/Pdt.P/2025/PN Pnj Agus Fitriyanti Putusan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 88/Pdt.P/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Sabtu, 20 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Fitriyanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2.Menyatakan sah terkait perbaikan nama pemohon pada akta buku nikah pemohon di nomor 178/02/VIII/2000 tanggal 24 Juli 2000
3.Memerintahkan kepada jajaran Kantor Urusan Agama Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara setelah ditunjukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki atau mengganti nama pemohon yang semula tertulis serta terbaca Agus Fitiani menjadi Agus Fitriyanti pada buku nikah nomor178/02/VIII/2000 tertanggal 24 Juli 2000
4.Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak