Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G.S/2024/PN Pnj PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) RITA KARTIKA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 3/Pdt.G.S/2024/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 04 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero)
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RITA KARTIKA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 63.034.923,00
Petitum

1.  Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
2.  Menyatakan demi hukum perbuatan Para Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
3.  Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok +  bunga +  pinalty)   kepada  Penggugat  sebesar  Rp. 72.832.855,-  (  TUJUH   PULUH   DUA  JUTA DELAPAN  RATUS  TIGA  PULUH  DUA  RIBU  DELAPAN  RATUS  LIMA PULUH  LIMA),   yang terdiri  dari  pokok sebesar  Rp. 63.034.923,-  (  ENAM  PULUH  TIGA  JUTA  TIGA  PULUH  EMPAT  RIBU  SEMBILAN  RATUS  DUA PULUH  TIGA)  ditambah  bunga sebesar  9.797.932,- (  SEMBILAN  JUTA  TUJUH  RATUS  SEMBILAN  PULUH TUJUH RIBU SEMBILAN RATUS TIGA PULUH DUA), ditambah pinalty sebesar Rp. -,- (-), selambat-lambatnya
7 (tujuh)  hari  kalender  sejak  putusan dibacakan  atau diberitahukan.  Apabila  Tergugat  tidak  melunasi seluruh  sisa  pinjaman/kreditnya  (pokok + bunga + pinalty)  secara sukarela  kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta  benda  yang dimiliki oleh Para Tergugat dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan  Negara  dan Lelang  (KPKNL)  dan hasil  penjualan  lelang  tersebut digunakan  untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;
4.  Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
5.  Menyatakan  Sah dan berharga  sita  Jaminan  (Conservatoir  Beslag)  terhadap  obyek dalam  SKPTB  NO.
593.2/074/P.PSDA/2013  Atas  Nama KASNO  dengan luas  :  11.620  M2 Berikut  sekaligus  atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak