Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
43/Pdt.G/2025/PN Pnj MARDIONO ROPADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 10 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 43/Pdt.G/2025/PN Pnj
Tanggal Surat Selasa, 10 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MARDIONO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1ROPADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1.Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
2.Menyatakan bahwabukti PENGGUGAT adalah bukti yang sah dan sempurna.
3.Menyatakan bahwa Sertifikat Hak Milik (SHM) NO. M.371/Desa Sepaku 3 tahun 1978 atas nama ROPADI adalah Sertifikat yang Sah dan berkekuatan hukum. 

4.Menyatakan bahwa kwitansi tertanggal 07 Mei 2013 atas pembelian sebidang tanah ber Sertifikat Hak Milik (SHM) NO. M.371/Desa Sepaku 3 tahun 1978 atas nama ROPADI (TERGUGAT) adalah Kwitansi yang sah dan berkekuatan hukum.

5.Menyatakan bahwa TERGUGAT telah melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji).

6.Menyatakan bahwa sebidang tanah perkebunan seluas 2.374 M2 yang terletak di Jalan Dewi Sartika RT.13 Desa Tengin Baru Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara Kabupaten Penajam Paser Utara Propinsi Kalimantan Timur sebagaimana menurut Sertifikat Hak Milik (SHM) NO. M.371/Desa Sepaku 3 tahun 1978 atas nama ROPADI yang memiliki batas-batas yang diantaranya adalah sebagai berikut:
-Sebelah utara berbatas dengan tanah milik MAHMUD.
-Sebelah Selatan berbatas dengan tanah milik SURATMIN.
-Sebelah Barat berbatas dengan tanah milik PENGGUGAT.
-Sebelah Timur berbatas dengan Jalan
adalah tanah milik PENGGUGAT.

7.Menyatakan bahwa PENGGUGAT berhak melakukan peralihan hak (balik nama) Sertifikat Hak Milik (SHM) NO. M.371/Desa Sepaku 3 tahun 1978 yang semula atas nama ROPADI (TERGUGAT) menjadi nama MARDIONO (PENGGUGAT)

8.Menghukum TERGUGAT atau ahli warisnya ataupun siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan baik dan tanpa beban hak apapun.

9.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam gugatan ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak