1.Mengabulkan Permohonan Pemohon
2.Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengubah atau memperbaiki Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 6409-LU-27082019-0002 tanggal :27-08-2019 dan memerintahkan pula kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara untuk melakukan pencatatan atau perbaikan atau perubahan Akte Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 6409-LU-27082019
tanggal : 27-08-2019 dalam daftar yang sedang berjalan atau setidak-tidaknya didalam daftar yang telah digunakan untuk itu
3.Membebankan biaya yang timbul atas permohonan ini kepada pemohon atau apabila Hakim berpendapat lain Mohon Penetapan yang Seadil-adilnya. |