Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PENAJAM
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2026/PN Pnj APRIT ADITYAPRADIPTA, ST 1.NYOTO SETYO UTOMO dan/atau Ahli Waris NYOTO SETYO UTOMO
2.KARTO dan/atau Ahli Waris KARTO
3.SUKADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2026/PN Pnj
Tanggal Surat Jumat, 02 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1APRIT ADITYAPRADIPTA, ST
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1NYOTO SETYO UTOMO dan/atau Ahli Waris NYOTO SETYO UTOMO
2KARTO dan/atau Ahli Waris KARTO
3SUKADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

<!--[if !supportLists]-->

1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah secara hukum jual beli antara Tergugat I dengan Tergugat II serta Tergugat II dengan Tergugat III atas Sebidang Tanah seluas 7.250 M2 yang terletak dahulu di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Balikpapan Seberang, Kotamadya Balikpapan, sekarang RT.003, Desa Argo Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik Nomor M.1656/ Mentawir Tahun 1982 yang diterbitkan oleh Departemen Dalam Negeri atas nama Bupati/Walikota /KDH TK.II Balikpapan Kepala Sub Direktorat Agraria tertanggal 3 Agustus Tahun 1982 dengan Batas-batas sebagai berikut:
Utara : berbatasan dengan M.108/ SUKADI
Selatan : berbatasan dengan M. 1695/ Jalan Usaha Tani
Timur : berbatasan dengan M.1655/ PANIJAN
Barat : berbatasan dengan M.1657/ SUSUL
3. Menyatakan sah secara hukum jual beli antara Penggugat dengan Tergugat III atas Sebidang Tanah seluas 7.250 M2 yang terletak dahulu di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Balikpapan Seberang, Kotamadya Balikpapan, sekarang RT.003, Desa Argo Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik Nomor M.1656/ Mentawir Tahun 1982 yang diterbitkan oleh Departemen Dalam Negeri atas nama Bupati/Walikota /KDH TK.II Balikpapan Kepala Sub Direktorat Agraria tertanggal 3 Agustus Tahun 1982 dengan Batas-batas sebagai berikut:
Utara : berbatasan dengan M.108/ SUKADI
Selatan : berbatasan dengan M. 1695/ Jalan Usaha Tani
Timur : berbatasan dengan M.1655/ PANIJAN
Barat : berbatasan dengan M.1657/ SUSUL
4. Menyatakan secara hukum sah milik Penggugat atas sebidang Tanah seluas 7.250 M2 yang terletak dahulu di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Balikpapan Seberang, Kotamadya Balikpapan, sekarang RT.003, Desa Argo Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagaimana dimaksud dalam Sertifikat Hak Milik Nomor M.1656/ Mentawir Tahun 1982 yang diterbitkan oleh Departemen Dalam Negeri atas nama Bupati/Walikota /KDH TK.II Balikpapan Kepala Sub Direktorat Agraria tertanggal 3 Agustus Tahun 1982 dengan Batas-batas sebagai berikut:
Utara : berbatasan dengan M.108/ SUKADI
Selatan : berbatasan dengan M. 1695/ Jalan Usaha Tani
Timur : berbatasan dengan M.1655/ PANIJAN
Barat : berbatasan dengan M.1657/ SUSUL
5. Memerintahkan kepada Turut Tergugat (Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Penajam Paser Utara) untuk melakukan pencatatan pendaftaran serta Peralihan Hak atas Tanah pada Sertifikat dengan Nomor Hak Milik M.1656/ Mentawir Tahun 1982 dalam perkara ini menjadi atas Nama Penggugat.
6. Menghukum Tergugat untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini. 
Apabila Ketua Pengadilan Negeri Penajam Paser Utara, C.q Majelis Hakim yang Memeriksa dan Menangani Perkra ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo etbeno).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak