Petitum |
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa perubahan nama anak Pemohon yang semula bernama Rafasya Akbar Baitullah sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 6409-LU-26112020-0002 tertanggal 26 November 2020 menjadi Rafasya Rizky adalah sah menurut hukum;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon |